get app
inews
Aa Text
Read Next : Teror Geng Motor Gunakan Panah di Makassar Terekam CCTV, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Curi Motor Teman Sendiri, Pria Asal Klaten Ditangkap Polisi

Selasa, 25 Januari 2022 - 20:10:00 WIB
Curi Motor Teman Sendiri, Pria Asal Klaten Ditangkap Polisi
Ilustrasi penangkapan tersangka oleh polisi. (Foto: Ist.)

Dari hasil pemeriksaan, poelaku mengakui telah mencuri sepeda motor korban. Bahkan pelaku juga membawa kabur handphone dan dompet berisi surat-surat penting lainnya. 
  
“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara,” ujarnya. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut