Curi Trafo Listrik, Pelajar di Kulonprogo Ditangkap Polisi

KULONPROGO, iNews.id – Dua pemuda di Kabupaten Kulonprogo ditangkap polisi karena mencurian trafo listrik di Pelabuhan Tanjung Adikarto. Kini kedua pelajar itu masih menjalani pemeriksaan.
Kedua pelaku yang diamankan, adalah AS (20) dan LAM (16) keduanya warga Karangsari, Pengasih Kulonprogo. Pelaku LAM masih berstatus pelajar di salah satu sekolah negeri di Kulonprogo.
“Ada dua pelaku yang ditangkap mencuri trafo di sekitar Dermaga Tanjung Adikarto,” kata Kasubbag Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jeffry, kamis (30/9/2021).
Awalnya kedua pelaku datang ke dermaga ini berboncengan Honda Beat dengan nopol AB 4058 SL. Kedua pelaku kemudian mengamati lingkungan sekitar. Ketika dirasakan aman LAM memotong beberapa kabel yang ada di kompleks Dermaga Tanjung Adikarto menggunakan tang potong yang sudah dibawa. Sedangkan tersangka AS berperan mengamati lingkungan.
Mereka berhasil memotong beberapa kabel warna hitam putih dan biru. Mereka juga berhasil mengambil trafo listrik. Barang-barang itu kemudian disimpan di dalam jok motornya.
Editor: Kuntadi Kuntadi