Dalam 24 Jam Ada 130 Pasien Positif Covid yang Sembuh
Jumat, 12 Februari 2021 - 08:38:00 WIB

Sekretaris Daerah Bantul Helmi Jamharis menyatakan guna pengendalian penyebaran Covid-19 di Bantul, Pemkab mengeluarkan Instruksi Bupati Bantul Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro sebagai tindak lanjut Instruksi Gubernur DIY dan Instruksi Mendagri tentang PPKM Berbasis Mikro.
Dalam instruksi menyebut bahwa kegiatan sosial kemasyarakatan, pentas seni budaya, dan keramaian umum dilarang untuk dilaksanakan pada masa PPKM Mikro dan PPKM Kabupaten, begitu juga kegiatan rapat rukun tetangga (RT), dasawisma, PKK dan sejenisnya di wilayah RT dengan zona kuning, zona orange dan zona merah agar ditunda pelaksanaannya.
Editor: Ainun Najib