Dampak Penutupan TPST Piyungan Oleh Warga, Produksi 180 Ton Sampah di Bantul Tak Terbuang

BANTUL, iNews.id - Aksi pemblokiran Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan yang dilakukan warga di Banyakan, Sitimulyo, Piyungan, mengakibatkan sampah tidak bisa dibuang. Setiap harinya sampah yang masuk di ke lokasi ini dari wilayah Bantul mencapai 180 ton.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul Ari Budi Nugroho mengatakan, penutupan TPST Piyungan berdampak terhadap pengelolaan sampah di Kabupaten Bantul. Selama ini sampah dari seluruh Bantul dibuang ke lokasi ini.
“Setiap harinya ada sekitar 180 ton baik sampah yang dikelola DLH Bantul maupun pihak swasta,” katanya, Minggu (8/5/2022).
Ketika sampah yang ada tidak bisa terbuang, maka sampah itu akan menumpuk di tempat sampah atau depo-depo. Jika kondisi ini berlangsung lama maka akan menjadikan permasalahan dirasakan warga Bantul.
Ari mengimbau masyarakat untuk bisa mengelola sampah secara mandiri selama penutupan TPST Piyungan masih dilakukan. Warga bisa menguragi produksi sampai dengan memilah sampah dan mengolah sampah organik.
Bupati juga sudah menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait kondisi TPST Piyungan terkait kondisinya yang penuh dan kerap terjadi gangguan operasional.
Editor: Kuntadi Kuntadi