get app
inews
Aa Text
Read Next : Tinggalkan Solo, Prabowo Hanya Lambaikan Tangan usai Bertemu Jokowi

Dapat Masukan dari Ulama, Presiden Jokowi Resmi Cabut Perpres Legalitas Miras

Selasa, 02 Maret 2021 - 13:38:00 WIB
Dapat Masukan dari Ulama, Presiden Jokowi Resmi Cabut Perpres Legalitas Miras
Presiden Jokowi (Foto: doc/iNews.id)

JAKARTA, iNews.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mencabut lampiran Perpres terkiat pembukaan investasi baru minuman keras yang mengandung alkohol. Presiden banyak mendapatkan masukan dari sejumlah ulama.

“Saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol, saya nyatakan dicabut,” kata Jokowi dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (2/3/2021).

Seperti diketahui aturan ini terdapat pada lampiran Peraturan Presiden (Perpres) No 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Dalam aturan itu disebutkan untuk penanaman modal baru untuk industri miras dapat dilakukan di Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua dengan memperhatikan budaya serta kearifan setempat.

“Menerima masukan-masukan dari ulama-ulama MUI, NU, Muhammadiyah, dan ormas-ormas lainnya serta tokoh-tokoh agama yang lain. Dan juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah,” ucapnya.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut