Dapat Masukan dari Ulama, Presiden Jokowi Resmi Cabut Perpres Legalitas Miras
Selasa, 02 Maret 2021 - 13:38:00 WIB

Sebelumnya Pakar Bidang Sosial dan Kesejahteraan Universitas Gadjah Mada (UGM) Hempri Suyatna meminta presiden untuk mencabut regulasi ini. Investasi miras akan banyak menghasilkan dampak negatif meski hanya berlaku di empat provinsi. Apalagi kebijakan itu juga memunculkan polemik di masyarakat.
“Presiden lebih baik mencabut Perpres ini karena berkaitan dengan moralitas,” kata Hempri.
Editor: Kuntadi Kuntadi