get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif ke Gunungkidul Ini Jadi Favorit Wisatawan Lokal, Cocok untuk Weekend Trip

Dari 39 Ribu yang Tercatat , Baru 3.558 Pelayan Publik Gunungkidul yang Jadi Sasaran Vaksin Covid-19

Senin, 01 Maret 2021 - 23:30:00 WIB
 Dari 39 Ribu yang Tercatat , Baru 3.558 Pelayan Publik Gunungkidul yang Jadi Sasaran Vaksin Covid-19
Dandim 0730 Letkol Noppy Laksana Armiyanto saat divaksin Covid-19 di RSUD Wonosari. ( Foto : MNC Portal/Suharjono)

GUNUNGKIDUL, iNews.id - Sebanyak 39 ribu pelayan publik di Kabupaten Gunungkidul tercatat menjadi sasaran vaksinasi tahap kedua yang akan dimulai pada Rabu (3/3/2021). Namun dari jumlah ini baru sebagian kecil yang akan mendapatkan vaksin.

Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul Dewi Irawaty di Gunungkidul, Senin, mengatakan dari 39 ribu sasaran ini, hanya 3.558 pelayan publik yang menjadi sasaran vaksin karena Gunungkidul baru mendapat alokasi 7.115 dosis vaksin Covid-19 jenis Sinovac.

"Pelaksanaan vaksinasi akan disesuaikan dengan jumlah persediaan vaksin Covid-19 yang dimiliki. Jumlah dosis yang ada, itu yang digunakan. Apabila ada distribusi maka akan digunakan untuk proses vaksinasi selanjutnya,” kata Dewi.

Dia mengatakan Dinas Kesehatan masih melakukan pendataan pelayanan publik yang diprioritaskan mendapat vaksin. Pelayan publik yang dimaksud ASN, TNI-Polri, pedagang, jurnalis hingga organisasi angkutan darat. “Pendataan terus dilakukan dan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah di lingkup pemkab,” kata Dewi.

Sementara itu, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Gunungkidul Abdul Azis mengatakan secara umum ada target 70 persen penduduk Gunungkidul menerima vaksin Covid-19.

Meski demikian, untuk pelaksanaan sangat bergantung distribusi vaksin dari pemerintah pusat maupun Pemerintah DIY. Hingga sekarang sudah ada tiga kali distribusi. Pengiriman terakhir dikirim pada Jumat (26/2) dengan jumlah vaksin sebanyak 7.115 dosis.

Pengiriman pertama dan kedua digunakan vaksin bagi kalangan medis. Sedangkan distribusi ketiga akan digunakan untuk vaksin bagi pelayan publik. Ia berharap distribusi vaksin dapat berjalan lancar sehingga proses penyuntikan tidak terganggu.

"Kami tergantung pengiriman dari Dinkes DIY. Sedangkan provinsi menunggu pengiriman dari pemerintah pusat,” katanya.

Ditambahkan dia, untuk vaksinasi Sinovac, penerima vaksin akan disuntik sebanyak dua kali dengan rentang waktu 14 hari. Adapun tempat penyimpanan vaksin juga tidak masalah karena Dinas Kesehatan memiliki ruangan khusus sebagai tempat penyimpanan.

"Penyimpanan vaksinasi Covid-19 tidak beda jauh dengan yang lain karena ditempatkan di ruangan khusus dengan pengaturan suhu tertentu,” katanya.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut