Ngaku Polisi, Dua Pemuda Merampas Handphone dan Kalung
KENDAL, iNews.id – Mengaku sebagai anggota kepolisian, dua pemuda asal Semarang MA alias Heri dan AHP melakukan tindak pidana perampasan. Berdalih membubarkan balapan liar, keduanya mmebawa handphone dan kalung milik pemuda yang tengah berteduh.
Kapolsek Kaliwungu AKP Aryanindita Bagasatwika mengatakan, kedua pelaku beraksi di Jalan Pelabuhan pada bulan Februari lalu. Saat itu kondisi sedang hujan deras. Kedua pelaku menghampiri korban yang tengah berteduh.
Keduanya kemudian mengaku sebagai anggota polisi yang hendak membubarkan aksi balapan liar. Mereka menuduh korban sebagai peserta balapan liar, meski ditepis. Namun keduanya ngotot dan akan melakukan interogasi kepada korban. Untuk meyakinkan korban mereka meminta handphone dan emas untuk jaminan. Barang itu bisa diambil korban di Polsek untuk memastikan mereka tidak ikut dalam balapan liar.
“Pelaku meminta barang milik korban untuk diserahkan dan mengatakan bisa diambil di Polres Kendal. Pelaku kemudian kabur meninggalkan korbannya,” kata Aryanindita Bagasatwika, Kapolsek Kaliwungu, Senin (1/3/2021).
Sadar menjadi korban perampasan, kasus ini dilaporkan ke polisi. Berbekal laporan korban polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku.
Editor: Kuntadi Kuntadi