Datangi DPRD Bantul, Ratusan Staf Honerer Kalurahan Tuntut Kesejahteraan

Staf honorer juga meminta ada tugas pokok sehingga tidak semua bidang dikerjakan. Selama ini sebagian besar staf honorer kalurahan bekerja di bawah Ulu-ulu dan Kamituwo. Tak jarang mereka masih harus mengerjakan pekerjaan diluar tanggungjawabnya.
Menurutnya, sebelum tahun 2016 staf honorer otomatis diangkat menjadi staf pamong kalurahan. Namun 2016 sampai sekarang tidak ada lagi aturan itu setelah ada Undang-undang tentang Desa. Ia berharap Pemkab Bantul bisa mengangkat mereka menjadi staf pamong kalurahan.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Bantul Agus Salim mengatakan, ada dua poin yang disampaikan staf honorer kalurahan, yakni meminta agar staf pamong dapat diangkat sebagai pegawai tetap dan diprioritaskan dalam proses seleksi pamong kalurahan.
"Untuk poin pertama tidak memungkinkan untuk diakomodir karena berat bagi kalurahan. Kami bisa memperjuangkan poin kedua," katanya.
Menurutnya poin kedua sebagai solusi dari aspirasi staf honorer kalurahan. Perjuangan yang akan dilakukan Komisi A adalah dengan melakukan perubahan Perda yang mengatur tentang pamong kalurahan. Dalam Perda itu, nantinya ada penambahan poin khusus ketika seleksi pamong kalurahan bagi pendaftar yang sudah menjadi staf honorer kalurahan.
Editor: Kuntadi Kuntadi