Datangi Kejari Sleman, Warga Purwomartani Tanyakan Kasus Hukum Pembangunan Balai Kalurahan
Kamis, 10 Maret 2022 - 15:20:00 WIB
Lurah Purwomartani Semiono membantah proses pembangunan tidak transparan. Pembangunan menggunakan anggaran Rp2,6 miliar dan dilakukan sesuai prosedur.
“Pembangunan kantor kalurahan sudah sesuai prosedur. Izin gubernur dan bupati sudah ada dan didampingi dari DPU dan diaudit dari Irda,” katanya.
Untuk proses pembangunan memang tidak menggunakan lelang dan dilakukan secara swakelola sesuai dengan peraturan bupati. Ketika perizinannya komplet bisa dilaksanakan secara swakelola.
“Kami juga melibatkan warga setempat sebagai pekerja,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi