get app
inews
Aa Text
Read Next : Ketua DPW Perindo Sulut Serahkan SK Sekaligus Resmikan Sekretariat DPD Minahasa Utara

Datangi KPU, Gus Hilmy Tanyakan Sosialisasi Pendaftaran Calon DPD

Rabu, 26 Oktober 2022 - 16:18:00 WIB
Datangi KPU, Gus Hilmy Tanyakan Sosialisasi Pendaftaran Calon DPD
Anggota DPD Hilmy Muhammad mendatangi KPU DIY untuk menanyakan sosialisasi pendaftaran DPD. (Foto: MPI/Erfan Erlin)

YOGYAKARTA, iNews.id - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal DIY, Hilmy Muhammad mendatangi KPU DIY untuk  meminta kejelasan berkaitan dengan sosialisasi pendaftaran calon DPD, Rabu (26/10/2022). Sampai dengan saat ini KPU belum melakukan sosialisasi, padahal waktu pendaftaran sudah semakin mepet. 
 
Lelaki yang akrab dipanggil Gus Hilmy ini mengaku sengaja datang ke KPU dalam rangka reses. Kebetulan KPU merupakan salah satu mitra kerja dalam Komite I DPD. 
 
Hilmy mendorong kepada KPU untuk segera melakukan sosialisasi pendaftaran calon anggota DPD. Sebab waktu pendaftarannya sudah semakin dekat dan nanti akan berlangsung sangat singkat.

“Waktu pendaftaran singkat yaitu hanya 6 sampai 7 hari,” katanya. 

Hilmy khawatir jika waktu pendaftaran mepet maka persiapan para calon juga akan semakin singkat. Hal ini akan mengurangi jumlah pendaftar sehingga nanti pilihan masyarakat juga semakin sedikit. 

Kedatangannya juga untuk melihat persiapan KPU dari segi anggaran, kepanitiaan dari PPK, Panitia Pemilihan tingkat Kalurahan hingga KPPS. Karena pemilu 2024 mendatang nampaknya akan semakin kompleks.

Hilmy mengakui sudah mendapatkan masukan dari KPU terkait beratnya menjadi petugas pemilu. Saat ini sudah ada persyaratan dimana petugas KPU itu maksimal berusia 55 tahun.

“Semua petugas sudah disiapkan kesehatannya di samping KPU memang sangat selektif dalam memilih petugas pemilih,” katanya.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut