Dea Onlyfans Tak Menduga Video Pornonya Menyebar di Media Sosial
JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus penyebaran foto dan video porno, Gusti Ayu Dewanti alias Dea Onlyfans meminta maaf ke masyarakat Indonesia karena telah membuat gaduh. Dia tidak menduga video pornonya menyebar di media sosial (medsos).
"Itu di luar dugaan," ujar Dea di Polda Metro Jaya, Senin (28/3/2022).
Dea mengaku ingin menjalani proses hukum yang ada dengan kooperatif. "Di sini saya hanya ingin kooperatif menjalani proses hukum yang ada, saya juga berusaha untuk lebih tegar lagi menghadapi segala masalah ini ke depannya gimana," jelasnya.
Dia juga memohon kepada masyarakat Indonesia agar dirinya diberikan doa selama masa proses hukum yang sedang berjalan.
Semetara itu kuasa hukum Dea, Abdillah Syarifudin, platform Onlyfans merupakan situs yang sifatnya privat. Situs itu tidak bisa diakses secara gratis oleh semua orang.
"Onlyfans itu bukan sesuatu yang sifatnya publik. Sifatnya sangat privat, tidak bisa diakses sama semua orang. Jadi kalau konteks publik itu sendiri kalau menurut kami, publik itu bisa diakses dan dikonsumsi sama khalayak umum tanpa terkecuali," jelasnya.
Abdillah berharap, kasus yang terjadi pada Dea ini menjadi pembelajaran bagi seluruh masyarakat. Status platform tersebut juga masih abu-abu di mata hukum Indonesia.
"Jangan sampai ada Dea-Dea yang lain yang jadi korban atas keabu-abuan atas permasalahan terkait Onlyfans itu sendiri. Mengingat Onlyfans itu sendiri tidak diatur, tidak diakui dan servernya juga nggak ada di Indonesia" tuturnya.
Seperti diketahui, Dea sempat viral lantaran masuk ke podcast Deddy Corbuzier. Ia mengungkapkan perihal konten porno yang diproduksi dan didistribusikannya di situs Onlyfans.
Pada podcast itu, Dea mengungkapkan subscriber di akun Onlyfans miliknya dihargai 7 dolar AS. Namun yang masuk hanya sejumlah 5,4 dolar AS atau sekitar Rp75.000 usai dipotong pihak Onlyfans.
Editor: Ainun Najib