get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan di Kulonprogo, Pemotor Tewas Terpental 10 Meter Ditabrak Minibus

Demi Investasi, Bantul Pangkas Aturan dan Birokrasi yang Menghambat  

Rabu, 24 Agustus 2022 - 12:29:00 WIB
Demi Investasi, Bantul Pangkas Aturan dan Birokrasi yang Menghambat   
Pemkab Bantul bertekad mempermudah investasi. (Foto : Antara)

BANTUL,iNews.id- Pemkab Bantul bertekad mempermudah investasi. Salah satunya akan memangkas regulasi dan birokrasi yang menghambat masuknya investasi.

Hal ini ditegaskan oleh Bupati Bantul Abdul Halim Muslih.

"Sudah saya sampaikan bahwa Pemkab Bantul ingin terus menerus melakukan deregulasi dan debirokratisasi, deregulasi itu artinya mengurangi aturan-aturan yang menghambat investasi," katanya di Bantul, Yogyakarta, Rabu (24/8/2022).

Halim mengatakan, aturan-aturan yang menghambat pengusaha, berbelit belit dan berpotensi menghambat investasi itu akan dilakukan deregulasi.

"Nah kemudian untuk debirokratisasi itu dalam pengurusan mungkin terlalu banyak seperti meja birokrasi yang misalnya sampai meja 17, nanti kita rampingkan cukup melalui tiga meja saja," katanya.

Dengan demikian, kata dia, harapannya para investor maupun pengusaha yang mengembangkan bisnis di Bantul semakin tertarik, dan tidak terjadi high cost investasi, atau investasi berbiaya tinggi.

"Investasi di Bantul harus kita buat murah, agar Bantul itu kompetitif, investor tertarik, kalau investasi meningkat pasti akan mendorong tersedianya penyerapan tenaga kerja, jadi investasi kita permudah," katanya.

Namun demikian, kata dia, tentunya mempermudah investasi di Bantul itu tidak lantas menghalalkan segala cara, melanggar aturan, melanggar sempadan jalan, sempadan sungai, melanggar zona hijau, tentu tidak.

"Jadi aturan-aturan regulasi yang wajib dipenuhi ya tetap. Tetapi soal biaya, waktu pengurusan, soal rantai pengurusan kita sederhanakan supaya investasi di Bantul makin mudah. Mudah, murah dan cepat," katanya.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut