get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif ke Gunungkidul Ini Jadi Favorit Wisatawan Lokal, Cocok untuk Weekend Trip

Keterlaluan, Pemuda Asal Purworejo Sikat Motor Teman Sebelah Kos

Rabu, 24 Agustus 2022 - 11:18:00 WIB
Keterlaluan, Pemuda Asal Purworejo Sikat Motor Teman Sebelah Kos
Terdesak ekonomi AP pemuda asal Purworejo mencuri motor teman satu kos. (foto: MPI/Erfan Erlin)

YOGYAKARTA, iNews.id - Seorang pemuda asal Purworejo, AP (25) harus mendekam di ruang tahanan Polsek Umbulharjo, Yogyakarta. Dia ditangkap polisi usai mencuri sepeda motor milik teman yang masih satu indekos

Kapolsek Umbulharjo, Kompol Ahmad Setyo Budi Antoro menuturkan, penangkapan AP berdasarkan laporan korban yang kehilangan sepeda motor Honda Beat New warna hitam keluaran tahun 2017 nomor polisi AA-6978-M pada Senin (18/8/2022). Korban yang pulang bepergian kemudian memarkir motor di tempat kos bersebelahan dengan dua motor milik penghuni yang lain, tanpa dikunci stang.  

Setelah itu korban masuk ke dalam kamar untuk istirahat tidur. Pada malam harinya korban akan pergi ke Maguwoharjo, Sleman. Ketika sampai di tempat parkir, sepeda motor korban sudah tidak ada. Korban berusaha mencari dan bertanya-tanya pada teman kos namun tidak ketemu. 

“Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Umbulharjo,” katanya, Rabu (24/8/2022). 

Dari laporan ini, petugas melakukan penyelidikan dan olah TKP. Petugas juga meminta keterangan dari sejumlah saksi.  Dari situlah mengarah kepada keterlibatan pelaku, karena saat pelaku membawa motor ada saksi yang melihatnya.

Polisi kemudian memburu dan berhasil menangkap pelaku saat akan kembali ke Purworejo. Pelaku kemudian dibawa ke Umbulharjo untuk menjalani pemeriksaan.

“Pelaku ini pernah tinggal satu indekos sehingga tahu keseharian korban,” kata Kanit Reskrim AKP Nuri Ariyanto.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut