Keterlaluan, Pemuda Asal Purworejo Sikat Motor Teman Sebelah Kos
Rabu, 24 Agustus 2022 - 11:18:00 WIB
Pelaku mengakui mencuri menggunakan kunci palsu. Aksi ini baru pertama kali dilakukan, karena alasan ekonomi. Pelaku sudah tidak bekerja lagi dan menjual motor tersebut di Maguwo.
Motor itu dijual dengan harga Rp1,5 juta dan uangnya dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Motor tersebut sudah ditemukan dan disita sebagai barang bukti.
Atas perbuatannya pelaku diancam dengan pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman kurungan 5 Tahun penjara.
Editor: Kuntadi Kuntadi