Diimingi-Imingi Gaji Rp1,8 Juta, Remaja Ini Dicabuli Seorang Pemuda
SLEMAN, iNews.id - Seorang pemuda diamankan di Polres Sleman gara-gara melakukan pencabulan terhadap remaja laki-laki di sebuah apartemen daerah Janti, Caturtunggal, Depok, Sleman, Selasa (12/10/2021). Saat ini, NN (30) pelaku pencabulan itu sudah ditahan di sel Polres Sleman.
Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Rony Prasadana mengatakan, peristiwa itu bermula saat korban RC (17) warga Muntilan, Magelang dan tersangka NN warga Bumijo, Jetis, Yogyakarta berkenalan lewat media sosial Facebook.
Kemudian pada Senin (11/10/2021) NN mengirimkan pesan melalui WhatsApp (WA) kepada korban. Dia menawarkan pekerjaan dengan gaji Rp1,8 juta dan tempat tinggal (kos).
Jika tartarik, RC diminta datang ke terminal Jombor, Mlati pada Selasa (12/10/2021) pukul 12.30 WIB.
Tanpa menaruh curiga, korban berangkat di Terminal Jombor. Saat tiba di Jombor dia diminta menginap satu malam di apartemen daerah Janti, Caturtunggal, Depok, Sleman dan baru esok harinya diantar ke kos dan tempat kerja.
Namun saat korban hendak tidur dengan posisi tengkurep, tiba-tiba NN datang bersama temanya DS. Saat itu NN bersama temannya saling memegang alat vital. RC pun terbangun karena tangan tersangka NN memegang alat vitalnya dan mencium lehernya dengan posisi tubuh NN di atas RC.
Mendapat perlakuan tidak sopan, korban lantas mengambil handphone dan menelpon kakaknya. Saat tersangka mengajak korban keluar mencari makan, korban berusaha mengulur waktu agar kakaknya segera datang ke lokasi.
"Korban ini pura-pura sakit perut untuk mengulur waktu, sambil menunggu kakaknya datang. Kedua tersangka tidak curiga dengan akting korban ini. Korban kemudian diantar lagi ke apartemen," katanya.
Editor: Ainun Najib