Diimingi-Imingi Gaji Rp1,8 Juta, Remaja Ini Dicabuli Seorang Pemuda
Selasa, 26 Oktober 2021 - 15:43:00 WIB
Setelah itu, korban dan tersangka ke bawah untuk mencari makan. Sesampai di bawah sudah menunggu kakak korban, setelah di introgasi kedua tersangka lalu dibawa ke Pos Satpam dan diserahkan ke Polres Sleman.
"Untuk DS yang merupakan teman tersangka NN masih dalam penyelidikan. DS merupakan pacar NN sesama jenis," katanya. Pelaku dijerat Pasal 82 UU No 35/2014, tentang perlindungan anak dengan ancaman 6 tahun penjara.
Editor: Ainun Najib