get app
inews
Aa Text
Read Next : Waduh! Pemuda di Tasikmalaya Cabuli Nenek 85 Tahun, Korban Syok Berat

Diimingi-Imingi Gaji Rp1,8 Juta, Remaja Ini Dicabuli Seorang Pemuda

Selasa, 26 Oktober 2021 - 15:43:00 WIB
 Diimingi-Imingi Gaji Rp1,8 Juta, Remaja Ini Dicabuli Seorang Pemuda
Petugas menunjukkan pelaku pencabulan di Mapolres Sleman, Selasa (26/10/2021). (Foto : MNC Portal /Priyo Setyawan)

Setelah itu, korban dan tersangka ke bawah untuk mencari makan. Sesampai di bawah sudah menunggu kakak korban, setelah di introgasi kedua tersangka lalu dibawa ke Pos Satpam dan diserahkan ke Polres Sleman. 

"Untuk DS yang merupakan teman tersangka NN masih dalam penyelidikan. DS merupakan pacar NN sesama jenis," katanya. Pelaku dijerat Pasal 82 UU  No 35/2014, tentang perlindungan anak dengan ancaman 6 tahun penjara.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut