get app
inews
Aa Text
Read Next : Konferensi INCOILS 2025, Pascasarjana PTKIN Ditantang Cetak Alumni Otoritatif dan Rujukan Publik

Dikabulkan MK, Ini Alasan 4 Mahasiswa UIN Jogja Gugat Presidential Threshold

Jumat, 03 Januari 2025 - 16:55:00 WIB
Dikabulkan MK, Ini Alasan 4 Mahasiswa UIN Jogja Gugat Presidential Threshold
Empat mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta penggungat presidential threshold 20 persen. (Foto: Humas MK)

Sebelumnya, MK menghapus ambang batas atau presidential threshold minimal 20 persen kursi DPR atau memperoleh 25 persen suara sah nasional di pemilu sebelumnya sebagai syarat pencalonan presiden dan wakil presiden.

MK menyatakan semua partai politik peserta pemilu memiliki kesempatan untuk mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut