get app
inews
Aa Text
Read Next : Siaga Penuh, Gegana Brimob Polda NTB Kawal Ketat Distribusi Logistik MotoGP Mandalika 2025

Dikawal Brimob, 79 Pegawai Pinjol Ilegal Dipulangkan dengan Bus dan Truk

Sabtu, 16 Oktober 2021 - 17:25:00 WIB
 Dikawal Brimob, 79 Pegawai Pinjol Ilegal Dipulangkan dengan Bus dan Truk
Ditreskrimsus Polda Jabar memulangkan 79 karyawan pinjol ke Yogyakarta. (Foto: Agus Warsudi)

BANDUNG, iNews.id - Polda Jabar memulangkan 79 pegawai pinjaman online (pinjol) ilegal ke Jogja. Mereka dikawal ketat oleh pasukan bersenjata dari Brimob Polda DIY.

Mereka dipulangkan menggunakan dua bus dan dua truk Dalmas dan dikawal ketat personel Brimob Polda DIY.

Proses pemulangan dilakukan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung pada Sabtu (16/10/2021).

"Jadi, hasil pemeriksaan kami, tadi malam bahwa dari 86 orang yang kami bawa dari Yogyakarta. Setelah pemeriksaan untuk 79 orang, kami kembalikan ke Yogyakarta bersama Polda DIY mengantarkan mereka karena 79 orang itu belum sesuai pasal yang disangkakan. Sambil kami melakukan pendalaman,"  Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar AKBP Roland Ronaldy di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Sabtu (16/10/2021).

Saat ini penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar tengah memeriksa secara intensif tujuh pegawai pinjol ilegal yang berkantor di di sebuah ruko lantai 3 Jalan Prof Herman Yohanes, Samirono, Catur Tunggal, Depok, Sleman itu. Satu orang telah ditetyapkan sebagai tersangka.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut