Dikenali dari Nopol Motor, Pencuri Laptop di Yogyakarta Ditangkap Polisi
YOGYAKARTA, iNews.id - Unit Reskrim Polsek Umbulharjo Yogyakarta berhasil mengungkap kasus pencurian laptop. Kedua pelaku ditangkap setelah tetangga korban ada yang mencatat nomor polisi (nopol) sepeda motor yang dipakai untuk mencuri.
Dua tersangka yang diamankan KSW (27) asal Ogan Komering Ulu dan DI (25) warga Tangerang, Banten. KSW merupakan residivis kasus pencurian, sedangkan DI hanya diminta mengantar dan mengawasi keadaan sekeliling lokasi.
Kapolsek Umbulharjo, AKP Ahmad Setyo Budi Antoro menuturkan aksi pencurian tersebut pada Jumat (22/7/2022) lalu d rumah kontrakan korban yang terletak di Glagahsari, Umbulharjo.
"Korban adalah salah satu mahasiswa di sebuah perguruan tinggi yang memiliki kampus di Umbulharjo,"ujar Setyo.
Aksi pencurian terjadi sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu korban dan temannya menaruh laptop di dalam kamar dan mengunci pintu utama dari luar.
Kunci rumah ini disembunyikan di dalam rak sepatu teras rumah kontrakan. Kedua korban kemudian pergi ke kampus untuk kuliahdan baru pulang pukul 18.00 WIB. Saat tiba di rumah, pintu utama sudah dalam kondisi terbuka.
“Korban kemudian mengecek ke dalam kamar dan dua laptop dan satu charger sudah tidak ada. Sedangkan teman-teman satu kos tidak ada yang tahu sehingga dilaporkan ke Polsek Umbulharjo,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi