KULONPROGO, iNews.id – Dinas Pariwisata Kulonprogo mengajukan QR Code kepada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dan Menteri Kesehatan untuk 32 objek wisata. Ini dilakukan untuk pecepatan pelaksanaan uji coba seiring PPKM Level 3 di DIY.
“Kami sudah ajukan QR Code PeduliLindungi ke Kemenkes sejak pertengahan bulan September lalu,” kata Sekretaris Dinas pariwisata Nining Kunwantari, Selasa (21/09/2021).
Bantul Geger, Mayat dalam Posisi Ritual Bertapa Ditemukan Terkubur di Pantai Parangkusumo
Menurutnya, QR Code menjadi salah satu piranti penting dalam pelaksanaan uji coba pembukaan destinasi wisata. Nantinya setiap wisatawan yang datang wajib melakukan scan barcode melalui aplikasi Pedulilindungi.
“Kami juga sudah mengurus sertifikat CHSE (Cleanliness/Kebersihan, Health/Kesehatan, Safety/Keamanan dan Environment/Ramah lingkungan) bagi objek wisata sebagais yarat uji coba pembukaan,” katanya.
Wakil Bupati Kulonprogo Fajar Gegana mengatakan, DIY telah memasuki PPKM Level 3 sehingga ada pelonggaran untuk akses ekonomi termasuk pariwisata. Pihaknya telah meminta dinas untuk mengurus QR Code sebagai prasyarat pembukaan destinasi wisata.
Editor : Kuntadi Kuntadi