Ditetapkan Jadi Gubernur DIY Periode 2022-2027, Sultan HB X: Terima Kasih Sekali ke DPRD
Sementara itu Ketua DPRD DIY Nuryadi menuturkan setelah ditetapkan, kata Nuryadi, DPRD DIY langsung mengirimkan surat pengesahan Gubernur dan Wagub DIY sekaligus permohonan pelantikan ke Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.
"Nanti segera akan kami kirim kepada Presiden lewat Mendagri disamping itu kami juga akan mengirim surat kepada Presiden, harapan saya 55 anggota dewan bisa menyaksikan pada saatnya (pelantikan) tanggal Oktober nanti," ujar Nuryadi.
Nuryadi mengatakan penetapan Gubernur dan Wagub DIY Periode 2022-2027, DPRD DIY telah melalui seluruh tahapan, mulai dari pembentukan tiga panitia khusus (pansus) menuju penetapan, memverifikasi berkas persyaratan calon gubernur dan wakil gubernur.
Berikutnya menggelar rapat paripurna istimewa untuk mendengarkan laporan dari pansus terkait hasil verifikasi berkas administrasi sekaligus mendengarkan pemaparan visi, misi, dan program calon gubernur.
Editor: Ainun Najib