get app
inews
Aa Text
Read Next : BI Siapkan Rp24,8 Triliun untuk Lebaran di Jateng-DIY, Penukaran Uang Mulai 7 Maret

DIY Raih KPPU Awards 2023 Kategori Kemitraan dan Persaingan Usaha

Kamis, 16 Februari 2023 - 20:00:00 WIB
DIY Raih KPPU Awards 2023 Kategori Kemitraan dan Persaingan Usaha
Pemda DIY meraih KPPU Awards 2023. Penghargaan diberikan oleh Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin dan diterima oleh Gubernur DIY Sri Sultan HB X (Foto : Ist)

YOGYAKARTA, iNews.id-Pemda DIY meraih Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Awards 2023 pada kategori Madya Kemitraan Tingkat Daerah dan kategori Utama Persaingan Usaha Tingkat Daerah. Penghargaan diberikan oleh Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin dan diterima oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X pada Kamis (16/2/2023) di Grand Ballroom Hotel Indonesia, Jakarta.

Wapres Ma'ruf Amin mengatakan, demokrasi ekonomi tidak mungkin dapat tercapai tanpa persaingan usaha yang sehat. Hal ini mendorong tumbuhnya inovasi yang meningkatkan kualitas keragaman bentuk produk dan harga yang kompetitif sehingga berujung pada perlindungan konsumen.

"Undang-undang Cipta Kerja dalam rangka mendorong investasi dan kita harapkan persaingan usaha yang sehat ini akan mendorong lahirnya investasi," tutur Wapres.

Menurut Wapres Ma'ruf Amin, kekuatan ekonomi dan inovasinya tidak hanya soal kompetisi tetapi harus berkolaborasi. Pada era ekonomi digital, kelincahan adalah hal yang utama, dan biasanya dimiliki oleh usaha kecil bukan perusahaan besar.

Wapres menambahkan, digitalisasi ekonomi yang wajib dilakukan untuk membuka kesempatan UMKM lebih aktif dalam rantai pasok global. Di mana saling menolong dengan menguatkan yang lemah dan melemahkan yang kuat menjadi pendukung pertumbuhan ekonomi menjadi lebih merata. 

"Tidak perlu lagi ada pihak yang lebih lemah harus mati karena dicaplok oleh yang lebih kuat," kata Wapres Ma'ruf Amin.

Wapres mengklaim Indeks persaingan usaha dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Sebelumnya tahun 2015 indeks ada di angka 4,6 dan pada 2021 sudah menjadi 4,8 dengan target nasional ada di angka 5. 

Terkait persaingan usaha yang terjadi di tingkat regional, ada 3 hal yang perlu dilakukan. Pertama regulasi pengawasan persaingan usaha dan pengambilan kebijakan harus lebih sederhana dan aplikatif. Kedua, memastikan kepatuhan aturan dan regulasi oleh pelaku usaha agar meningkatkan kepercayaan investor.

"Terakhir, menjaga kepentingan negara dan masyarakat serta pelaku usaha secara proporsional dan akuntabel," ujarnya.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut