DIY Stop Kegiatan Kedinasan yang Timbulkan Kerumunan

YOGYAKARTA, iNews.id- Pemda DIY meniadakan sementara kegiatan kedinasan yang berpotensi memunculkan kerumunan. Meski demikian kegiatan yang bersifat mendesak bisa dipertimbangkan.
"Kami pemerintah daerah di DIY maupun pemerintah kabupaten dan kota sudah bersepakat aktivitas berbasis pemerintah daerah yang menimbulkan kerumunan, bahkan 10 orang pun, kami tunda atau kami tiadakan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji saat konferensi pers secara daring bersama Forum Wartawan Kepatihan, di Yogyakarta, Selasa (29/6/2021).
Menurut Sekda, hanya kegiatan yang dinilai sangat mendesak dan menyangkut hajat hidup orang banyak yang dipertimbangkan tetap dapat digelar.
Sebaliknya, apabila kegiatan dirasa tidak terlalu memiliki dampak serius apabila ditunda, maka sebaiknya ditunda, katanya pula.
"Kalau semua hal bisa kami tunda, maka harus ditunda. Artinya yang melaksanakan berarti melanggar apa yang telah diatur Pak Gubernur dan Pak Bupati," kata dia lagi.
Menurut Aji, kegiatan yang memungkinkan ditiadakan mencakup semua kegiatan yang dibiayai pemerintah, baik dalam bentuk seminar, pelatihan, hingga padat karya yang menimbulkan kerumunan.
"Jadi semua aktivitas yang dibiayai pemerintah maupun perusahaan swasta di DIY, karena selama ini banyak aktivitas-aktivitas itu menimbulkan kerumunan di lapangan," kata dia.
Editor: Ainun Najib