get app
inews
Aa Text
Read Next : WNI di Australia Sebut Gibran Tak Tamat di Insearch Sydney karena Keburu Pulang ke Indonesia

Wakil Perdana Menteri Australia Didenda Rp2 Juta Gegara Tak Pakai Masker

Selasa, 29 Juni 2021 - 19:34:00 WIB
Wakil Perdana Menteri Australia Didenda Rp2 Juta Gegara Tak Pakai Masker
Gara-gara tak pakai masker Wakil Perdana Menteri Australia Barnaby Joyce didenda sebesar 200 dolar Australia. (Foto : Reuters)

SYDNEY, iNews.id - Wakil Perdana Menteri Australia Barnaby Joyce didenda sebesar 200 dolar Australia atau sekitar Rp2,1 juta. Joyce ketahuan tak mengenakan masker di tempat umum. 

Menurut keterangan polisi, seorang warga memergoki Joyce tak mengenakan masker saat membayar di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) daerah pemilihannya, sekitar 500 kilometer dari Sydney, Senin (28/6/2021).

Warga tersebut lalu melapor ke hotline darurat Crime Stoppers yang langsung ditindaklanjuti petugas dengan mendatangi lokasi.

"Penyelidikan mengungkap seorang pria berusia 54 tahun tidak mengenakan masker saat berada di toko (SPBU)," demikian pernyataan Kepolisian Negara Nagian New South Wales,  tanpa menyebut identitas yang bersangkutan, seperti dikutip dari Reuters, Selasa (29/6/2021).

Joyce didenda karena melanggar protokol kesehatan masyarakat dengan tidak mengenakan penutup wajah yang sesuai saat berada di dalam ruangan toko ritel atau tempat usaha.

Dalam wawancara dengan stasiun televisi Sky News Joyce membenarkan insiden itu.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut