DKPP Bantul Minta Masyarakat Teliti Beli Hewan Kurban, Pastikan Ada SKKH

BANTUL, iNews.id - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bantul mengimbau masyarakat lebih teliti saat membeli hewan kurban. Pastikan hewan dalam kondisi sehat yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
Kepala DKPP Kabupaten Bantul, Joko Waluyo mengatakan, sejak bulan Mei mereka telah melakukan pengawasan di tempat-tempat penampungan hewan, baik di pasar hewan maupun pedagang yang menyediakan hewan kurban. Petugas kesehatan dari poskeswan juga diminta untuk keliling di tempat-tempat penampungan hewan.
"Karena hewan kurban yang ada di Bantul banyak dari luar semua. Di Bantul ini populasi sapi mencapai 70.000-an, tapi rata-rata betina karena para peternak menggunakan pola pembibitan. Jadi pedet (anak sapi) umur 5-6 bulan sudah dijual," ujarnya, Senin (19/06/2023).
Guna memenuhi kebutuhan hewan kurban, pedagang lebih banyak mendatangkan dari luar Bantul. Hal ini akan berpotensi menimbulkan penularan penyakit. Apalagi belum lama ini ada wabah penyakit mulut dan kaki (PMK) dan lumpy skin diseases (LSD) yang menyerang ternak.
“Kami antispasi untuk menangkal penyakit dari luar masuk ke Bantul, terutama zoonosis (penyakit yang ditularkan dari hewan ke manusia)," katanya.
Sejauh ini belum ditemukan adanya hewan yang terserang penyakit. Namun begitu pedagang yang membeli tetap diminta meminta SKKH sebagai penanda ternak sudah diperiksa dan sehat.
“Jangan sampai nanti disembelih akan mendapatkan daging yang tidak sehat," katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi