DMI Yogya Serukan Shalat Iduladha di Rumah dan Tiadakan Takbir Keliling
Selasa, 13 Juli 2021 - 20:20:00 WIB
Jika panitia penyembelihan hewan kurban tetap menyelenggarakan penyembelihan secara mandiri, diminta mengajukan izin ke Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta atau ke Satgas Covid-19 di kecamatan.
"Hewan kurban pun harus memenuhi syarat kesehatan terutama jika berasal dari luar daerah. Ini juga berlaku untuk penjualan hewan kurban yang harus mematuhi ketentuan kebersihan dan protokol kesehatan," katanya.
Editor: Ainun Najib