DPRD Gunungkidul Berharap Pentas Seni Budaya Bisa Terbuka, Syaratnya Prokes Diterapkan
Jumat, 26 Maret 2021 - 09:39:00 WIB
Endah berharap Pemkab Gunungkidul bisa menjembatani permasalahan yang ada. Ekonomi bagi seniman juga harus mendapat perhatian. Selama masa pandemi pendapatan mereka tidak bisa untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
Berdasarkan Instruksi Bupati Gunungkidul terbaru soal perpanjangan PPKM Mikro, kegiatan seni, sosial, budaya sudah mulai diizinkan lagi untuk digelar. Namun, jumlah massa tetap dibatasi demi keamanan, maksimal 25 persen dari kapasitas dan wajib prokes ketat.
“Kami tetap menyarankan pentas seni dilakukan secara virtual. Hal itu dilakukan demi mengurangi potensi kerumunan massa jika dilakukan secara terbuka,” Kepala Dinas Kebudayaan Gunungkidul, Agus Kamtomo.
Editor: Kuntadi Kuntadi