DPRD Kulonprogo Desak Disdikpora Petakan Sekolah dengan Jumlah Siswa Minim

KULONPROGO, iNews.id - Komisi IV DPRD Kabupaten Kulonprogo minta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) untuk memetakan sekolah yang kekurangan siswa. Dinas harus membuat solusi atas permasalahan yang muncul.
“Disdikpora harus memetakan sekolah yang kekurangan siswa, menganalisa permasalahan dan strategi untuk mengatasi masalah itu agar dikemudian hari tidak muncul lagi,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kulonprogo Muhtarom Asrori, Selasa (19/7/2022).
Sejumlah sekolah yang kekurangan siswa, bisa dilakukan penggabungan atau regrouping. Hal ini agar proses pendidikan lebih efektif dengan diikuti penataan tenaga kependidikan. Namun hal ini harus dibahas bersama dengan sekolah, komite sekolah, orang tua siswa.
“Untuk sekolah negeri harus segera dilakukan, karena berkaitan juga dengan penataan aset,” katanya.
Bangunan sekolah yang ada bisa dimanfaatkan untuk kantor desa, ruko dan kebutuhan lain di masyarakat. Yang penting bangunan bisa memberikan manfaat dan tidak mangkrak.
Editor: Kuntadi Kuntadi