DPRD Kulonprogo Soroti Kekurangan Guru Bidang Studi di Sekolah
Kamis, 31 Maret 2022 - 17:45:00 WIB

Kepala Disdikpora Kulonprogo Arif Prastowo mengakui sejumlah sekolah kekurangan tenaga pengajar atau guru pada beberapa bidang studi. Solusi sementara dengan menugaskan guru mata pelajaran di sekolah tertentu untuk mengajar di sekolah lain.
Upaya menggunakan dana BOS untuk membayar guru honorer, masih mungkin dilakukan sekolah. Hanya saja belum ada aturan mengenai besaran gaji yang diberikan kepada tenaga honorer. Lantaran hal itu disesuaikan dengan kemampuan anggaran pada tiap-tiap sekolah.
“Besarnya akan tergantung kemampuan sekolah,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi