DPRD Kulonprogo Soroti Kekurangan Guru Bidang Studi di Sekolah

KULONPROGO, iNews.id – Sejumlah sekolah di Kabupaten Kulonprogo kekurangan tenaga pengajar khususnya guru bidang studi. Upaya pemenuhan sulit dilakukan karena terbentur aturan dari pusat.
“Pantauan kami di beberapa sekolah, banyak yang kekurangan guru bidang studi. Kondisi ini sulit terselesaikan,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kulonprogo Muhtarom Asrori, Kamis (31/3/2022).
Kondisi ini terjadi karena beberapa guru pengampu memasuki masa pensiun. Sementara Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kulonprogo dan sekolah tidak boleh mengangkat guru tetap. Mereka hanya diizinkan untuk mempekerjakan guru honorer.
Permasalahan yang muncul, pemerintah dan sekolah tidak mampu membayar gaji mereka. Sementara kegiatan belajar mengajar harus berjalan dengan guru yang kompeten.
Muhtarom berharap permasalahan ini bisa diselesaikan menggunakan Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Pemenuhan ini juga akan menjadi solusi siswa dalam proses belajarnya dan guru honorer juga bisa memiliki NUPTK (Nomor Unit Pendidik dan Tenaga Kependidikan).
“Guru honorer ini harus diberikan honor dari BOS dan pengurusan NUPK jangan berbelit– belit,” ujar politisi PAN ini.
Kepala Disdikpora Kulonprogo Arif Prastowo mengakui sejumlah sekolah kekurangan tenaga pengajar atau guru pada beberapa bidang studi. Solusi sementara dengan menugaskan guru mata pelajaran di sekolah tertentu untuk mengajar di sekolah lain.
Upaya menggunakan dana BOS untuk membayar guru honorer, masih mungkin dilakukan sekolah. Hanya saja belum ada aturan mengenai besaran gaji yang diberikan kepada tenaga honorer. Lantaran hal itu disesuaikan dengan kemampuan anggaran pada tiap-tiap sekolah.
“Besarnya akan tergantung kemampuan sekolah,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi