get app
inews
Aa Text
Read Next : Usut Kasus Kematian Affan Kurniawan, Bareskrim Akan Minta Keterangan Ahli Pidana dan Sosiolog

Driver Ojol di Gunungkidul Tewas usai Tersengat Listrik dan Jatuh dari Lantai 2 Rumah

Selasa, 15 November 2022 - 19:48:00 WIB
 Driver Ojol di Gunungkidul Tewas usai Tersengat Listrik dan Jatuh dari Lantai 2 Rumah
Petugas saat melakukan olah TKP di tempat kejadian. (Foto : Dok Polsek Playen)

GUNUNGKIDUL, iNews.id- Sungguh malang nasib yang dialami oleh Agiyanto warga Dusun Bogor I, RT 002/004 Kalurahan Playen Kapanewon Playen Gunungkidul. Pria berumur 38 tahun tahun ini meregang nyawa karena tersengat listrik saat membetulkan jaringan di rumahnya, Selasa (15/11/2022) siang.

Kapolsek Playen AKP Hajar Wahyudi menuturkan, peristiwa naas tersebut terjadi Selasa siang sekira pukul 12.30 WIB. Korban meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit saat hendak mendapat perawatan. Korban meninggalkan seorang istri dan tiga anak yang masih kecil. "Benar ada orang meninggal dunia disebabkan tersengat aliran listrik,"tutur Hajar Selasa petang.

Selasa siang, sekira pukul 12.30 WIB, istri korban Eka Suwandari (35) mendapati korban sudah tidur tengkurap di bawah tangga kayu rumahnya.  Di sebelah korban ada mesin pemotong yang masih tertancap di steker.

Melihat hal tersebut, Eka kemudian berlari menuju ke meteran untuk langsung mematikan aliran Listrik. Eka kemudian mendekati suaminya yang ternyata sudah tidak bergerak. Eka kemudian berteriak histeris meminta tolong. "Warga kemudian datang memberi pertolongan," ujarnya. 

Warga kemudian memutuskan membawa korban ke rumah Sakit Nur Rohmah. Hasil Pemeriksaan Rs Nur Rohmah menyebutkan korban diperkirakan meninggal dunia waktu perjalanan ke RS. Tubuh Korban sudah membiru dan mengalami luka di jari tangan sebelah kanan.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut