get app
inews
Aa Text
Read Next : Cara Menuju Kopi Klotok Jogja, Destinasi Kuliner dengan Nuansa Pedesaan

Dua Pengedar Sabu di Kulonprogo Dibekuk BNNP DIY

Minggu, 30 Januari 2022 - 10:05:00 WIB
 Dua Pengedar Sabu di Kulonprogo Dibekuk BNNP DIY
BNNP DIY menangkap dua tersangka pengedar sabu. (Foto Ilustrasi:MNC Portal)

YOGYAKARTA, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY berhasil membekuk dua pengedar sabu di wilayah Kulonprogo. Dari keduanya petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 57,63 gram.

Kepala BNNP DIY Brigjen Pol  Andi Fairan , mengatakan penangkapan FR dan FS berawal dari informasi intelijen mengenai transaksi peredaran gelap narkotika yang terjadi di wilayah Kecamatan Nanggulan, Kabupaten Kulonprogo, DIY. Kedua pelaku yang ditangkap berinisial FR dan FS.

"FR dan RS merupakan residivis yang berulangkali terlibat kasus narkoba," kata Andi di Yogyakarta, Sabtu (29/1/2022)

Petugas, kata dia, mendapatkan informasi bahwa FR yang diduga sebagai pengendali mengedarkan narkotika jenis sabu dengan berjualan pecel lele untuk mengelabui petugas.

"RS ini berperan sebagai kurir," kata dia.

Andi menuturkan saat melakukan "undercover" terhadap para pelaku pada 28 Januari 2022 pukul 20.30 WIB bertempat di sebuah warung makan di Desa Tanjungharjo, Kecamatan Nanggulan, Kulon Progo, petugas BNNP DIY berhasil menangkap FR yang saat itu sedang berjualan.

Petugas selanjutnya dengan disaksikan tokoh masyarakat setempat melakukan penggeledahan badan dan berhasil meringkus pelaku FR yang diduga mengendalikan peredaran gelap narkotika jenis sabu dan mendapatkan barang bukti berupa telepon genggam.

Selain itu, petugas berhasil menangkap pelaku RS yang melakukan permufakatan jahat menerima, menyimpan, menguasai, dan mengedarkan narkotika.

Para pelaku ditangkap dengan barang bukti berupa 13 paket narkotika jenis sabu seberat 56,04 gram, alat komunikasi, timbangan digital, dan seperangkat alat kemas.

"Berdasarkan hasil interogasi bahwa pelaku FR mengaku telah mengedarkan paket narkotika jenis sabu sejak di dalam lapas sekitar 10 tahun yang lalu dan mulai kembali awal tahun 2021 dengan mengajak RA sebagai kurir," katanya.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut