Dugaan Kebocoran ASPD Matematika di SMPN 4 Depok Sleman, Kepala Sekolah dan Guru Dinonaktifkan
SLEMAN, iNews.id - Pemkab Sleman menonaktifkan Kepala Sekolah dan guru Matematikan SMPN 4 Depok, Sleman karena dianggap bersalah dan lalai, sehingga ada dugaan kebocoran asesmen standar pendidikan daerah (ASPD) Matematika kelas IX di SMPN 4 Depok, 7 April 2021 lalu. Penonaktifan ini sesuai dengan rekomendasi tim pencari fakta (TPF) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY.
“Penonaktifan ini, diambil sebagai pertanggungjawaban kepada publik,” kata Sekda Sleman Harda Kiswaya Kamis (15/4/2021).
Selain sanksi itu, pelaksaan ASPD Matematika di SMPN 4 Depok juga diulan dan dilaksanakan siang tadi. Kegiatan tersebut diikuti 130 siswa kelas IX dan dibagi dalam dua sesi, masing-masing sesi diikuti 65 siswa.
Harda memastikan proses kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah ini tetap berjalan dan tidak terpengaruh penonaktifan ini. Jabatan kepala sekolah akan diampu oleh pelaksanan harian (Plh) sedangkan untuk guru Matematika akan diampu oleh guru lainnya.
Pemkab Sleman saat ini masih menunggu rekomendasi tertulis dari TPF dan sedang mempersiapkan tim ad hoc. Tim ini terdiri dari Disdik, BKPP dan Inspektorat Sleman yang akan mengklarifikasi ulang atas rekomendasi TPF tersebut. Klarifikasi ulang diperlukan untuk menjatuhkan sanksi yang tepat.
“Sanksinya, kita lihat berdasarkan kadar kesalahan. Kalau besar, bisa dicopot dari jabatan. Kalau kecil, ya nggak lah,” ujarnya.
Editor: Kuntadi Kuntadi