get app
inews
Aa Text
Read Next : Mantan Kades Daran di Talaud Tersangka Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Rp289 Juta

Duh, Jaksa KPK Sebut Eks Kepala Dinas Perizinan Kota Yogyakarta Minta Ditraktir LC

Rabu, 19 Oktober 2022 - 21:09:00 WIB
Duh, Jaksa KPK Sebut Eks Kepala Dinas Perizinan Kota Yogyakarta Minta Ditraktir LC
Sidang dugaan korupsi mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti atas penerbitan IMB di PN Yogyakarta, Senin (19/10/2022) digelar secara daring. (Foto: Antara)

Dua hari setelah pesan itu, tepatnya 20 Mei 2022, rekomendasi IMB untuk PT Guyub Sengini Grup diterbitkan. Rekomendasi yang ditandatangani Hari Setya Wacana itu bernomor 178/IMB/GT/V/2022.

Begitu rekomendasi IMB terbit, Nurwidihartana segera menandatangani perizinan dan meminta ditraktir LC. Permintaan tersebut langsung disanggupi Sentanu Wahyudi. 

"Siap bapak. Boleh banget to yah, ndah usah bayar semua," bunyi pesan Sentanu kepada Nurwidihartana yang diungkap jaksa KPK di persidangan. 

PT Sengini Grup merupakan salah satu pengembang yang akan mendirikan Hotel Iki Wae yang kemudian berubah menjadi Aston Malioboro. 

Selain PT tersebut, suap juga dilakukan PT Java Orient Property untuk perizinan IMB proyek pembangunan Apartemen Royal Kedhaton. 

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut