get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Tikus Boyolali-Magelang Bisa Hemat Waktu Tempuh Hingga 45 Menit

Dukun Pengganda Uang Ini Tega Racun Dua Warga Magelang dengan Sianida

Jumat, 19 November 2021 - 17:03:00 WIB
 Dukun Pengganda Uang Ini Tega Racun Dua Warga Magelang dengan Sianida
Dukun pengganda uang yang jadi tersangka pembunuhan berencana saat dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolres Magelang. (Foto: Ist)

“Kemudian tersangka memasukkan air dalam botol air mineral yang dibawa korban ke dalam gelas, dan memasukkan potas kemudian mengadukkannya, lalu air yang sudah dicampur potas tersebut dimasukkan ke dalam kantong plastik bening dan diberikan kepada kedua  korban sambil menyampaikan bahwa air tersebut harus diminum oleh korban sebelum sampai di rumah dan tidak boleh dilihat oleh orang lain,” bebernya.

Sementara itu Kasatreskrim AKP M Alfan Armin, menjelaskan, setelah dilakukan penggeledahan di rumah tersangka Polisi menemukan barang bukti seperti beberapa buah plastik bening belum terpakai yang identik dengan plastik bening yang ditemukan di dalam mobil dan uang Rp25 juta milik korban, dan beberapa barang bukti lainnya.

“Kemudian dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, yang bersangkutan mengakui telah membunuh korban dengan memasukkan potas ke dalam air minuman syarat kepada kedua korban yang dibeli dari toko pertanian,” kata Alfan.

“Tersangka dijerat pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup,” ujarnya.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut