Edarkan Ganja di Kalangan Mahasiswa, 2 Pemuda Diamankan Polisi

YOGYAKARTA, iNews.id – Satresnarkoba Polresta Yogyakarta mengamankan dua pemuda terkait peredaran ganja di wilayah Kota Yogyakarta. Dari kedua pelaku, petugas mengamankan 3,3 gram ganja.
Dua pelaku yang diamankan RR (19) warga Ngaglik Sleman dan MW (23) warga Yogyakarta. Petugas mengamankan barang bukti ganja seberat 16,08 dari tangan RR, dan tiga linting ganja seberat 0,98 gram, 3,56 gram dan 0,53 gram dari MW.
Kasat Narkoba Polresta Yogyakarta AKP Andhyka Donny Hendrawan mengatakan, para tersangka ditangkap di wilayah Ngaglik, Sleman. Mereka mengedarkan ganja dengan cara bertemu langsung dengan pembelinya. Sebelum bertemu mereka sudah bertransaksi secara online.
"Mereka memperjualbelikan ganja itu secara online,” kata Donny Kamis (12/11/2020).
Editor: Kuntadi Kuntadi