get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Tempat Kuliner Malam Hari di Gunungkidul, Paling Hits dan Instagramable

Eks Dandim Gunungkidul Kolonel Priyanto Divonis Seumur Hidup dan Dipecat 

Selasa, 07 Juni 2022 - 13:05:00 WIB
Eks Dandim Gunungkidul Kolonel Priyanto Divonis Seumur Hidup dan Dipecat 
Kolonel Priyanto divonis seumur hidup atas kasus pembunuhan berencana dua sejoli di Nagreg. (Foto: MPI)

Untuk diketahui, Kolonel inf Priyanto merupakan terdakwa atas kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Handi dan Salsabila di kawasan Nagreg, Jawa Barat pada 8 Desember 2021 silam. Kasus bermula ketika Kolonel Priyanto bersama dua bawahannya yakni Koptu Ahmad Sholeh dan Kopda Andreas Dwi Atmoko menabrak dua sejoli tersebut menggunakan Mobil Panther Isuzu berwarna hitam.

Alih-alih membawa korban ke rumah sakit untuk memberikan pertolongan, Priyanto justru berencana menghilangkan jejak korban dengan membuang korban ke Sungai Serayu di Jawa Tengah. Belakangan diketahui Salsa dibuang ke sungai dalam kondisi meninggal dunia, sementara Handi sendiri masih dalam kondisi hidup.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut