Emosi Disalip di Tanjakan Bibis Kulonprogo, Residivis dan Anaknya, Lukai 2 ABG Pakai Cutter

Aksi pengeroyokan yang dilakukan keiga pelaku pada Senin (19/12/2022) malam, mengakibatkan JDH (14) dan KA (20) warga Girimulyo terluka. Mereka mengalami luka memar dan sayatan benda tajam pada tangan dan punggungnya.
Kasus ini dipicu korban yang mendahului dua motor yang dikendarai para pelaku. Mereka emosi, pelaku kemudian mengejar dan menganiaya korban. Beruntung korban ditolong warga dan banyak warga datang mengamankan pelaku PN dan TTA. Sedangkan ADA ditangkap keesokan harinya di rumahnya oleh petugas Polsek Girimulyo.
Sementara itu pelkau PN mengaku bersalah. Dia emosi karena anak temannya mengejar dan menganiaya korban. Saat itulah dia mengeluarkan cutter yang dibawa untuk melukai kedua korban.
“Hanya emosi sesaat. Saya sadar tidak mabuk,” katanya.
Para pelaku akan djerat dengan Pasal 170 KUHP tenang pengeroyokan dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Editor: Kuntadi Kuntadi