Empat Polsek di DIY Tidak Bisa Lakukan Penyidikan
Rabu, 31 Maret 2021 - 19:19:00 WIB

Hal ini juga merupakan program prioritas di bidang transformasi, program penataan kelembagaan, kegiatan penguatan Polsek dan Polres sebagai lini terdepan pelayanan Polri dengan rencana aksi mengubah kewenangan Polsek hanya untuk pemeliharaan Kamtibmas pada daerah tertentu tidak melakukan penyidikan.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan meski sudah tidak berwenang melakukan penyelidikan, namun Polsek tetap dapat menerima laporan dari masyarakat. Selanjutnya laporan tersebut dilaimpahka ke Polres setempat untuk ditindaklanjuti. “Jadi Polsek tetap terima laporan, tetapi dilimpahkan ke Polres,” ujarnya.
Editor: Ainun Najib