Fasilitas Terbatas, 1.200 Penyandang Disabilitas di Jogja Tak Bisa Sekolah
YOGYAKARTA, iNews.id - Sekitar 1.200 penyandang disabilitas usia sekolah yang ada di DIY tidak bisa merasakan bangku sekolah luar biasa (SLB). Hal ini disebabkan terbatasnya jumlah SLB yang penyebarannya yang tidak merata.
Anggota Komite III DPD asal DIY, Cholid Mahmud mengatakan, penyandang disabilitas perlu difasilitasi dan diarahkan ke arah pemberdayaan sehingga bisa mandiri. Tidak sedikit dari mereka justru berprestasi.
Kendala yang dihadapi saat ini, banyak di antara mereka tidak bisa sekolah karena terkendala jarak dan sebaran SLB yang tidak merata. Terlebih di Kulonprogo dan Gunungkidul jumlahnya sangat sedikit, padahal masing-masing kabupaten ini cukup luas wilayahnya.
"Karena jaraknya cukup jauh, orang tua tidak bisa mengantarkan anaknya ke SLB. Kalau mengantar ke sekolah, orang tua jadi tidak bekerja," kata Cholid Mahmud dalam rapat pengawasan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Terkait Pemberdayaan dan Perlindungan Kelompok Disabilitas di Kantor DPD RI, Selasa (01/08/2023).
Mahmud mengatakan, dalam diskusi bersama stakeholder ini banyak mendapat masukan. Misalnya dari sisi fasilitas, masih banyak fasilitas umum yang belum ramah difabel. Seperti di Kota Yogyakarta, penyandang disabilitas kesulitan saat akan naik Trans Jogja yang terlalu tinggi. Begitu juga pengumuman di kereta api yang hanya lewat audio, tidak ada yang visual.
“Penanganan disabilitas di DIY dinilai paling baik secara nasional. Pemda DIY sudah memiliki Perda sejak 2012 lalu sehingga realisasi penanganan lebih tertata dengan baik,” katanya.
Namun, pengawasan terhadap penanganan fasilitas disabilitas di DIY harus terus dilakukan. Pemerintah harus memberikan fasilitas yang layak terhadap difabel sehingga bisa menjalankan aktivitasnya terutama di ruang publik.
Editor: Kuntadi Kuntadi