get app
inews
Aa Text
Read Next : Perindo Mantapkan Langkah di Jabar, Rifqi Ali Mubarok Eks KPU Jabar Resmi Pimpin DPW

Forum BEM DIY Tuntut KPU Laksanakan Pemungutan Suara Ulang, Banyak Kejanggalan di Sirekap

Rabu, 21 Februari 2024 - 17:07:00 WIB
Forum BEM DIY Tuntut KPU Laksanakan Pemungutan Suara Ulang, Banyak Kejanggalan di Sirekap
Forum BEM DIY menyampaikan tuntutan pemungutan suara ulang untuk pileg dan Pilpres 2024 buntut dugaan kejanggalan proses pemilu yang dilakukan oleh KPU, Rabu (21/02/2024). (Foto : iNews.id/Yohanes Demo)

BANTUL, iNews.id - Forum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-DIY menuntut Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pemungutan suara ulang secara nasional, baik pileg maupun Pilpres 2024. Hal ini menyusul adanya kejanggalan pada sistem penghitungan suara KPU atau sirekap yang mereka temukan.

Koordinator Umum Forum BEM DIY Gunawan Harmain mengatakan, berdasarkan penelusuran tim IT BEM DIY ada sejumlah kejanggalan yang ditemukan pada sistem sirekap yang jumlahnya melebihi data dari KPU RI.

"Tanggal 20 Februari, KPU mengakui ada 1.223 TPS salah input rekapitulasi. Data itu kami peroleh dari sejumlah media. Padahal dari temuan kami pada hari Sabtu 17 Februari, ada kesalahan input data TPS rekapitulasi pilpres di sirekap KPU sebanyak 2.447," ujarnya saat konferensi pers di Banguntapan, Bantul, Sabtu (21/02/2024).

Data tersebut kata dia, diperoleh berdasarkan data scraping (penggalian situs website) di sirekap KPU oleh tim IT BEM DIY di sebanyak 150.000 TPS yang tersebar di Indonesia.

Menurutnya, anomali data ini berpotensi terus bertambah karena proses scraping masih terus berjalan.

"Memang dari temuan kami terjadi penggelembungan data yang begitu besar. Jumlah yang ada di C1 nilainya berapa, setelah dilakukan scan di aplikasi sirekap ternyata ada penambahan yang cukup besar," katanya.

Kemudian, Gunawan juga mempertanyakan adanya perbedaan perlakuan jika terjadi kesalahan input data sirekap. Di mana pada pemungutan suara pilpres tidak bisa direvisi oleh anggota KPPS. Sedangkan, untuk pemungutan suara pileg baik pusat, provinsi dan kabupaten bisa direvisi langsung petugas KPPS.

"Kenapa berbeda? Kesalahan data digital ini bukan disebabkan oleh human error atau kesalahan sistem, tapi bersifat algoritmik. Patut diduga sistem KPU sudah direkayasa sejak awal untuk memenangkan calon tertentu," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut