Gandung Pardiman Sebut MK Khianati Reformasi Jika Pemilu 2024 Kembali Proporsional Tertutup

YOGYAKARTA, iNews.id - Bocoran putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyebut Pemilu 2024 dilaksanakan dengan sistem proporsional tertutup telah menuai kontroversi di masyarakat. Kredibilitas MK yang lahir dari cita-cita reformasi bakal dipertaruhkan.
Ketua DPD Partai Golkar DIY, Gandung Pardiman mengatakan, MK lahir sebagai anak kandung reformasi. Namun dalam perjalannya justru bergerak menjauh dari cita-cita reformasi.
“Kini MK disorot, menjadi pusat perhatian dan pembicaraan publik dengan adanya isu merubah sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup seperti zaman orba dulu,” kata Gandung, Jumat (2/6/2023).
Jika putusan tersebut benar, maka MK telah mengebiri dirinya sendiri. Keputusan itu juga akan mencederai demokrasi Indonesia yang telah dibangun sejak reformasi 1998.
“Kalau proporsional tertutup, nyoblos partai maka itu akan menurunkan kualitas demokrasi dan kembali ke zaman dulu,” ujar anggota DPR dapil DIY ini.
Editor: Kuntadi Kuntadi