Gara-Gara Curi Tas, Pria Ini Mendekam di Penjara

SLEMAN, iNews.id- Gara-gara mencuri tas yang ditaruh di jok mobil , DH (47) harus berurusan dengan yang berwajib. Peristiwa itu terjadi Minggu (25/4/2021) siang pukul 14.00 WIB saat mobil diparkir di jalan Padukuhan Tangkilan, Sidorarum, Godean, Sleman.
Tas milik Sugiarto (54) warga Niten, Nogotirto, Gamping, Sleman itu berisi perhiasan. Pelaku warga Gancahan, Sidomulyo, Godean, Sleman sekarang mendekam di sel tahanan Mapolsek Godean Sleman.
Petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah tas, 1 buah kalung emas berat 10 gram, 1 buah cincin emas berat 7,8 gram. kemudian 1 buah handphone, 1 buah jam tangan, 1 buah dompet, dan sepeda motor matic Scoopy AB 6854 KZ.
Kanit Reskrim Polsek Godean, Sleman Iptu Bowo Susilo mengatakan kasus ini berawal saat korban, Minggu (25/4/2021) pukul 14.00 WIB dengan mengendarai mobil tiba di Padukuhan Tangkilan, Sidoarum, Godean.
Setelah itu memarkir mobilnya ditepi jalan dan menaruh tas di jok mobil bagian depan. Selanjutnya, meninggalkan mobil tersebut menuju suatu tempat yang lokasinya tidak jauh dari parkiran.
Pukul 14.30 WIB korban kembali ke tempat memarkir mobilnya. Namun saat membuka pintu mobil melihat tas yang dtaruh di jok depan sudah tidak ada. Mengetahui ada yang mengambil tasnya kemudian melaporkan ke Polsek Godean.
Petugas menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan. Di antaranya meminta keterangan pelapor dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan data lain yang berhubungan dengan kasus tersebut, Dari informasi yang didapatkan berhasil mengindektifikasikan dan keberadaan pelaku serta menangkapnya.
Editor: Ainun Najib