Gara-Gara Nongkrong di Angkringan, Pengedar Uang Palsu Tertangkap
SLEMAN, iNews.id – Terungkapnya peredaran uang palsu senilai Rp4,6 miliar di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, dikarenakan para pelaku jajan di warung makan angkringan.
Kapolsek Godean, Kompol Herry Suryanto mengatakan, pelaku IK jajan di angkringan dan membayar menggunakan uang palsu pecahan lima ribuan dan sepuluh ribuan.
"Penjual yang mendapati bahwa uang tersebut palsu lalu melaporkannya ke polisi," kata dia di Mapolsek Godean, Kabupaten Sleman, DIY, Selasa (19/3/2019).
Setelah diamankan pada Senin (18/3/2019) kemarin, dari tangan tersangka disita uang palsu 168 lembar pecahan seratus ribu, tujuh lembar lima puluh ribu dan lima lembar lima ribuan.
Dari pengembangan kasus ini, petugas mengamankan tersangka HS warga Kabupaten Pati yang kerap datang ke Godean. Petugas akhirnya melakukan penggeledahan di rumah kontrakan tersangka di Sidoluhur Godean.
Di sanalah petugas mengamankan dua tersangka lagi EY dan NU yang membantu dalam proses produksi uang palsu. "Di sana kami mendapatkan 3.165 uang palsu pecahan seratus ribu, peralatan sablon, printer dan aneka tinta," ujar dia.
Sementara tersangka IK mengaku nekad membuat uang palsu karena terjepit kebutuhan. Dia memiliki tanggungan cicilan utang. "Saya punya utang yang cukup banyak," katanya.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal