KULONPROGO, iNews.id – Seorang warga Kulonprogo Wanci Aji (44) mengamuk dan merusak kaca rumah milik Siti Handaroh (61) warga Kalurahan Tayuban, Kapanewon Panjatan. Penyebabnya pelaku emosi lantaran ditegur korban agar tidak menanam pohon pisang di lahan yang bukan miliknya.
Aksi perusakan ini dilakukan pelaku yang juga warga Tayuban pada Rabu (7/7/2021) petang. Saat itu korban mendatangi rumah korban sambil membawa cangkul dari rumah. Begitu tiba pelaku langsung memecah kaca jendela rumah korban.
Melihat kejadian ini saksi Puji Tri Lestari mengajak korban keluar rumah. Lantaran rumah dalam kondisi kosong, pelaku masuk dan merusak seisi rumah. Setidaknya pelaku memecah televisi dan delapan jendela kaca. Puas melakukan perusakan, pelaku kemudian meninggalkan rumah.
“Korban ini marah karena sempat ditegur korban agar tidak menanam pohon pisang di lahan yang bukan miliknya,” kata Kasubbag Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jeffry, Jumat (9/7/2021).
Editor : Kuntadi Kuntadi
Follow Berita iNewsYogya di Google News