Gara-Gara Tanam Pohon Pisang, Warga Kulonprogo Rusak Rumah Kakak Kandung
Jumat, 09 Juli 2021 - 09:02:00 WIB
Kasus perusakan ini kemudian dilaporkan ke Polsek Panjatan. Polisi yang mendapatkan laporan menindaklanjuti dengan melakukan olah TKP. Petugas kemudian mengamankan pelaku untuk dibawa ke Polsek Panjatan.
“Pelaku dan korban masih memiliki hubungan saudara, pelaku merupakan adik dari korban,” katanya.
Pelaku selama ini memiliki riwayat kejiwaan. Atas kesepakatan keluarga, pelaku selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Ghrasia Pakem, Sleman untuk dilakukan perawatan.
Editor: Kuntadi Kuntadi