get app
inews
Aa Text
Read Next : Jelang Pemakaman Pakubuwono XIII, Warga Berdatangan ke Kompleks Makam Raja-Raja di Imogiri

Gegara Handphone Tertinggal di TKP, 2 Pencuri Ayam Jago Aduan Ditangkap Polisi

Jumat, 08 April 2022 - 14:33:00 WIB
Gegara Handphone Tertinggal di TKP, 2 Pencuri Ayam Jago Aduan Ditangkap Polisi
Polsek Imogiri Tangkap dua pencuri ayam aduan. (Foto: Ilustrasi/Ist)
 

Suyanto mengatakan, kedua pelaku datang ke Imogiri karena hendak ke mertua salah satu dari pelaku. Saat itu itu mereka melintas di kampung tempat tinggal korban. Keduanya melihat ada ada ayam aduan yang diletakkan di kandang ayam pinggir jalan kampung.

"Pelaku kami kenakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," ujar dia.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut