get app
inews
Aa Text
Read Next : Truk Angkut 1 Ton Daging Ayam Terbalik di Jombang, Sopir Hilang Misterius

Gegara Rendang, Turis Indonesia Didenda Rp27 Juta dan Dideportasi dari Australia

Selasa, 01 November 2022 - 21:06:00 WIB
 Gegara Rendang, Turis Indonesia Didenda Rp27 Juta dan Dideportasi dari Australia
Gegara rendang, seorang turis asal Indonesia harus membayar denda 2.664 dolar Australia atau sekitar Rp27 juta. (Foto Ilustrasi rendang : Ist)

PERTH, iNews.id - Gegara rendang, seorang turis asal Indonesia harus membayar denda 2.664 dolar Australia atau sekitar Rp27 juta. Dia juga ditolak masuk Australia pada Selasa (18/10/2022). 

Turis yang tak disebutkan identitasnya itu dituduh hendak menyelundupkan 6 kilogram daging melalui Bandara Perth, Australia Barat. 

Disebutkan turis itu membawa 1,4 kg rendang sapi, 3,1 kg daging bebek, 500 gram daging beku, dan hampir 900 gram daging ayam

Bahan makanan itu ditolak masuk Australia lantaran dikhawatirkan wabah penyakit kaki dan mulut yang merebak di Indonesia.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut