Gegara Tolong Pemuda Mabuk, Warga Gunungkidul Dikeroyok Massa usai Diteriaki Begal
Priyana mengatakan, sebelum kejadian sempat ada insiden yang melibatkan H, warga Beji Kapanewon Ngawen yang mabuk usai menenggak minuman keras. Saat itu ada W yang melintas dan dilempar kursi oleh H.
"Karena ketakutan W berteriak begal. Kebetulan ada ojek online melintas dan warga juga berdatangan. Mereka mengejar H," ujarnya.
H berusaha menyelamatkan diri dan bertemu Alvian yang kebetulan melintas hingga terjadi penganiayaan. Tidak puas dengan kejadian ini Alvian melaporkan kasus yang dialaminya ke polisi.
"Saya melaporkan yang melakukan penganiayaan ini dengan Pasal 170 subsider Pasal 351 KUHP jadi secara bersama-sama melakukan penganiayaan. Kemudian untuk H dan W kami laporkan pasal 160 subsider 315 KUHP tentang Penghasutan," ujarnya.
Kapolsek Ngawen, AKP Suharjianto membenarkan adanya peristiwa tersebut. Polisi telah mengamankan beberapa orang yang terlibat kericuhan. Kasus ini berawal saat H melakukan pelemparan kursi terhadap W warga Natah, Nglipar, Gunungkidul.
"H ini berselisih dengan temannya. Dia kemudian melakukan pelemparan kursi tapi salah sasaran," katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi